Namun, ada beberapa hewan lain yang juga dilarang untuk dibunuh dalam Islam karena ada alasan-alasan tertentu yaitu. 1. Katak. Dalam sebuah hadits, Rasulullah pernah ditanya oleh seorang tabib tentang katak yang dipergunakan sebagai campuran obat, lalu Rasulullah melarang membunuhnya [HR. Ahmad, Al-Hakim, dan Nasa'i] 2.
Keberadaan hewan ini di dalam rumah justru memberi dampak yang baik, sebab ia mampu mengurangi populasi nyamuk. Meskipun demikian, keberadaan laba-laba seringkali membuat orang merasa tidak nyaman. Dalam Islam, terjadi berbagai perdebatan mengenai boleh atau tidaknya membunuh laba-laba. Sebagian pendapat mengatakan bahwa laba-laba harus dibunuh
Hewan-hewan semacam itu jika mengganggu, boleh untuk dibunuh asalkan tidak dimusnahkan dengan api. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, "Lima hewan yang kesemuanya disebut hewan fasik yang boleh dibunuh di tanah halal maupun tanah haram yaitu burung gagak, al hada-ah, tikus, kalajengking dan anjing galak." Dalam
Islam tidak membenarkan umatnya untuk membunuh haiwan secara sesuka hati dan tanpa sebarang sebab. Berdasarkan satu hadis oleh Abdillah ibn Amr R.Anhuma, Rasulullah SAW bersabda: "Tidaklah seseorang manusia membunuh seekor burung atau yang lebih daripada itu tanpa hak, kecuali Allah akan menyoalnya berkenaan burung itu.".
Hewan yang Boleh Dibunuh dalam Pandangan Islam. Dalam pandangan agama Islam, membunuh hewan tertentu sangatlah dilarang. Setidaknya terdapat 4 hewan yang tidak boleh untuk dibunuh yakni semut, lebah, burung hudhud, dan burung suhrad. Biasanya akibat yang timbul adalah adanya bengkak hingga memar sehingga mengganggu penampilan.
. 72 214 486 256 14 203 78 317

hewan yang tidak boleh dibunuh adalah