Putusan Penelitian Administrasi (Proses di KASI RK dan KASUBDIT RK hingga status:SELESAI) maksimal 1 (satu) hari kerja berikutnya sejak permohonan diterima secara lengkap. •Penerimaan permohonan: terbit Surat Pemberitahuan Pemberian Akses Kepabeanan (BC-RK.03) / Surat Pemberitahuan Perubahan Data Registrasi Kepabeanan (BC-RK.05)
. 258 121 374 345 305 139 25 282